Pelanggaran Hak Cipta Pada Penggunaan Website Streaming Anime Bajakan Ditinjau dari Teori Netralisasi
Keywords:
Hak Cipta, Bajakan, Anime, Website streaming, Teori NetralisasiAbstract
Penelitian ini membahas tentang penggunaan website streaming anime bajakan ditinjau dari teori netralisasi. Seperti yang kita ketahui pembajakan dilindungi oleh undang – undang hak cipta atau UUHC. Walaupun sudah dilindungi masih banyak peminat dan juga penyedia film, tv series, dan juga anime bajakan. Masih banyaknya peminat streaming anime ilegal di Indonesia membuat website streaming ilegal terus hidup dengan masuknya iklan – iklan di dalam website tersebut. Analisis dan penerapan teori Netralisasi diharapkan dapat menjelaskan apa saja Faktor apa saja yang membuat pengguna terus menggunakan website streaming anime bajakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan penjelasan tipe deskriptif. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara. Begitu pula informasi dan data yang didapatkan akan dikelola dalam penelitian yang dilakukan. Hasil pada penelitian ini menjelaskan faktor apa saja yang membuat pengguna terus menggunakan website streaming anime bajakan berdasarkan 5 aspek teori netralisasi yaitu Denial of Responsibility, Denial of Injury, Denial of Victim, Condemnation of the Condemners, Dan Appeal to Higher Loyalites.