Fenomena Hates Crimes Terhadap Etnis Tionghoa di Kecamatan Singaparna
Keywords:
Fenomena, Hate Crime, KonflikAbstract
Fenomena kejahatan kebencian (hate crime) terhadap etnis Tionghoa sering kali berakar dari prasangka negatif dan berkembang menjadi konflik antar etnis. Kejahatan kebencian merupakan kejahatan yang bias karena kejahatan berakar dari prasangka negatif selanjutnya berkembang di masyarakat menjadi konflik serta berdampak hingga saat ini. Seperti yang terjadi di kecamatan Singaparna dan sekitarnya yang berawal dari tradisi turun-temurun, peristiwa pengusiran terjadi pada tahun 1959 menurut peraturan pemerintah no. 10 tahun 1959 yang di kelurkan oleh presiden Soekarno serta kerusuhan di kota Tasikmalaya tahun 1996. Peristiwa ini memicu konflik-konflik yang berkembang di masyarakat hingga saat ini menimbulkan kejahatan kebencian. Menggunakan analisis beradasarkan teori konflik dari Quenny serta metode kualitatif, penelitian ini melakukan observasi dan wawancara langsung kepada narasumber.